Pasang Disini Iklanmu

PILIH PARTAI BULAN BINTANG YANG PEDULI KESEJAHTERAAN UMAT DAN KEBANGKITAN UMAT ISLAM

Selasa, 23 April 2013

Susno Duadji: Saya Bukan Terpidana, Tapi Terzalimi


Susno Duadji: Saya Bukan Terpidana, Tapi Terzalimi

Share on twitterShare on bloggerShare on stumbleuponShare on facebookMore Sharing Services
http://pbbpurwojati.blogspot.com/
Susno Duadji (IST)

JAKARTA, MENITS.com – Peneliti LIPI Siti Zuhro menyatakan persoalan hukum Susno Duadji mesti diluruskan terlebih dahulu sehingga posisi Susno yang kini menjadi Caleg Partai Bulan Bintang (PBB), betul-betul tidak terkontaminasi oleh pelanggaran hukum.
Siti Zuhro juga menyatakan direkrutnya Susno oleh PBB karena faktor uang. Ia menilai jika Susno miskin maka tidak akan ada partai yang mau mencalonkannya. “Susno kalau miskin juga sebetulnya tidak ada yang tertarik,” ujarnya di Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2013).
Menanggapi pernyataan tersebut, Mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji merasa heran dengan adanya pihak-pihak yang masih mendorong kasus hukumnya. Padahal menurutnya, putusan Mahkamah Agung jelas bahwa tidak kalimat yang menyatakan Susno Duadji bersalah. Bila tidak ada vonis bersalah maka tidak ada hukuman dan tentu tidak ada perintah penahanan.
Ia mengakui berat menjelaskan kepada pihak-pihak yang tidak mengerti hukum, tidak memiliki latar belakang hukum tetapi bicara soal hukum yang menyangkut kasusnya.
“Memang berat menjelaskan hukum kepada orang yang tidak mengerti hukum dan back groundnya bukan hukum,” ujar Susno Duadji kepada Menits.com, Selasa(23/4/2013)
Menurut Susno, putusan MA sudah jelas dan terang benderang. Putusan tersebut juga mengikat secara hukum. Bahwa dirinya tidak disebut bersalah. Oleh karena itu, tidak ada hukuman walau satu tahun atau bahkan satu detik sekalipun.
“Putusan MA berkekuatan hukum tetap. Sama sekali tidak ada kalimat yang menyatakan Susno Duadji bersalah. Tidak ada hukuman walau hanya 1 tahun atau satu bulan atau satu hari atau satu detik sekalipun. Karena tidak ada hukuman maka tentunya tidak ada perintah ditahan,” tegasnya.
Susno menegaskan bahwa dirinya sebenarnya adalah terdzolimi, bukan terpidana. “Susno tidak pernah dipenjara tapi pernah didzolimi dengan ditahan. Ditahan berbeda dengan dipenjara/dihukum,”pungkasnya. (Dear)

http://menits.com

0 komentar:

Posting Komentar