Rakornas dan Silaturahmi PBB
Lolos di PTTUN, PBB Siapkan Caleg
Editor: Ari Purwanto | Jumat, 08 Maret 2013
PBB(Foto: Istimewa)
LENSAINDONESIA.COM: Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengambil sikap terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), yang menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2014. Partai besutan Yusril Ihza Mahendera itu sudah membicarakan
calon legislatifnya.
calon legislatifnya.
Ketua Umum PBB MS Kaban menyatakan, melalui Silaturahmi Nasional PBB, partainya akan membicarakan persiapan caleg dari daerah sampai pusat. Apalagi, waktu pendaftaran caleg ke KPU semakin mendekati batas akhir.
Baca juga: Said: Partai Yusril Menang, KPU Harus Manut dan Yusril Klaim, PBB Lebih Bersih dari Partai-partai Lain
“Ini terus kota godok. Agar caleg-caleg kita benar-benar siap,” ujarnya di Rapat Kerja Nasional (Rakornas) dan Silaturahmi di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (8/3/2013).
Agar tidak terburu-buru, PBB juga akan meminta tambahan waktu pendaftaran caleg ke KPU. Pihaknya sudah ketinggalan selama 45 hari untuk menyiapkan persyaratan caleg. KPU diharapkan bisa mengabulkan permintaan tersebut.
“Kita minta KPU juga ngertilah. Apalagi hal itu karena persoalan tekhnis,” ujar mantan Menteri Kehutanan
tersebut.
tersebut.
Pasca putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang menjadikan PBB sebagai peserta pemilu 2014, Partai besutan Yusril Ihza Mahendra tersebut mengelar Rapat Kerja Nasional (Rakornas) dan Silahturahmi di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (8/3/2013).
“Rapat kordinasi ini untuk merapatkan barisan di antara kader-kader PBB usai putusan PT TUN,” ujar Ketua Umum PBB MS Kaban. @hairul
0 komentar:
Posting Komentar